Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2025/PA Soe Rosmia binti Tarawe Farouk Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2025/PA Soe
Tanggal Surat Jumat, 02 Mei 2025
Nomor Surat 10/Pdt.P/2025/PA Soe
Pemohon
NoNama
1Rosmia binti Tarawe Farouk
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (Rosmia binti Tarawe Farouk, Alm) sebagai wali yang sah terhadap seorang anak yang bernama Iqbal Aerlangga, lahir di Welado pada tanggal 5 September Tahun 2005 khusus untuk mewakili kepentingan anak tersebut dalam menandatangani segala surat-surat dan kelengkapan administrasi yang berhubungan dengan persyaratan dalam pendaftaran calon Bintara PK TNI AD 2025;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon

SUBSIDAIR :

        Jika Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak