Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2023/PA Soe Baco bin Lajuma Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2023/PA Soe
Tanggal Surat Rabu, 11 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Baco bin Lajuma
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon.
  2. Menetapkan Almarhumah Cepang Lajuma Lamadde binti Lajuma telah meninggal dunia pada tanggal 11 Juli 2023
  3. Menetapkan ahli waris yang dari Almarhumah Cepang Lajuma Lamadde binti Lajuma adalah Baco bin Lajuma sebagai kakak kandung dari almarhumah Cepang Lajuma Lamadde binti Lajuma
  4. Memberikan ijin kepada bapak Baco bin Lajuma untuk mencairkan uang almarhumah Cepang Lajuma Lamadde binti Lajuma yang disimpan pada :
    1. Bank BSI Cabang Palu, An. Cepang dengan Rekening nomor : 7034516388;
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

  • SUBSIDER

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak